Bawaslu Kabupaten Magelang Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang Melalui Sambang Desa di Surojoyo
|
Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Magelang menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi melalui program Sambang Desa di Desa Surojoyo, Kecamatan Candimulyo, Selasa (26/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya merawat komitmen Desa Anti Politik Uang yang selama ini telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Magelang dengan Pemerintah Desa Surojoyo. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut hangat oleh perangkat desa dan masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap penguatan demokrasi dapat terus tumbuh dari tingkat desa.
Program Sambang Desa menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu Kabupaten Magelang dalam menjaga partisipasi masyarakat agar tetap kritis terhadap praktik-praktik yang mencederai demokrasi. Dalam kegiatan tersebut dilakukan dialog bersama masyarakat terkait pentingnya menjaga integritas pemilu dan menolak segala bentuk politik uang. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk aktif menjadi pengawas partisipatif dalam setiap tahapan demokrasi. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme dari warga Desa Surojoyo.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa keberadaan Desa Anti Politik Uang tidak boleh berhenti hanya sebatas deklarasi semata. Menurutnya, komitmen tersebut harus terus dijaga melalui komunikasi, edukasi, dan pendampingan yang berkelanjutan kepada masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus hadir untuk memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Chandra juga mengapresiasi Desa Surojoyo yang hingga saat ini tetap konsisten mendukung gerakan anti politik uang.
“Melalui Sambang Desa ini kami ingin memastikan semangat menjaga demokrasi tetap hidup di tengah masyarakat. Desa Anti Politik Uang harus menjadi budaya bersama, bukan hanya slogan. Kami berharap masyarakat semakin berani menolak dan melaporkan apabila menemukan praktik politik uang. Demokrasi yang sehat harus dimulai dari desa,” ujar Chandra Yoga Kusuma.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiawan mengatakan bahwa konsolidasi demokrasi di tingkat desa menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan partisipatif yang kuat. Ia menyebut keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga integritas proses demokrasi. Bambang juga menilai Desa Surojoyo telah menunjukkan komitmen yang baik dalam mendukung program-program pengawasan partisipatif Bawaslu. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa perlu terus diperkuat agar gerakan anti politik uang semakin mengakar di masyarakat.
“Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin ini dapat terus berjalan dengan baik. Pemerintah desa dan masyarakat memiliki peran besar dalam menciptakan iklim demokrasi yang bersih dan bermartabat. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti Sambang Desa menjadi ruang penting untuk memperkuat kolaborasi,” ungkap Bambang Agus Setiawan.
Kepala Desa Surojoyo, Triyono turut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Magelang kepada Desa Surojoyo. Ia menyatakan bahwa pemerintah desa siap mendukung upaya menjaga desa dari praktik politik uang dan pelanggaran demokrasi lainnya. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar kesadaran demokrasi semakin meningkat. Triyono berharap sinergi bersama Bawaslu dapat terus berlanjut demi menciptakan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya demokrasi yang bersih.
penulis: desiana