Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Publikasikan Rekapitulasi Kerja Sama Tahun 2025

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan sosialisasi melalui akun resmi media sosial dengan mengangkat tema “Rekapitulasi Kerjasama Bawaslu Kabupaten Magelang Tahun 2025”. Melalui infografis ini, Bawaslu menyampaikan data mengenai keberlakuan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerjasama (PKS), serta kerja sama lainnya yang telah dijalin, Selasa (16/09/2025).

Berdasarkan rekapitulasi hingga September 2025, tercatat jumlah keseluruhan berkas kerja sama sebanyak 102. Dari jumlah tersebut, 98 berkas (96,1%) masih aktif berlaku, sementara 4 berkas (3,9%) sudah tidak berlaku. Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar kerja sama yang dibangun Bawaslu Kabupaten Magelang masih berfungsi aktif sebagai penopang penguatan pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama tersebut. “Kerja sama yang aktif mencerminkan adanya komitmen bersama antara Bawaslu dan stakeholder dalam mengawal demokrasi. Angka 96,1 persen ini adalah bukti nyata bahwa sinergi terus berjalan dan memberikan kontribusi positif bagi pengawasan pemilu di Kabupaten Magelang,” ungkapnya.

Dengan dipublikasikannya rekapitulasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami arti penting kolaborasi dan turut mendukung keberlanjutan kerja sama yang sudah terjalin demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis. (desiana)