Bawaslu Kabupaten Magelang Publikasikan Data Pencegahan Periode Januari–Agustus 2025
|
Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang kembali melaksanakan sosialisasi melalui akun media sosial resmi dengan mengangkat tema “Data Pencegahan Bawaslu Kabupaten Magelang Periode Januari–Agustus 2025”, Kamis (04/09/2025).
Dalam data tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang mencatat berbagai upaya pencegahan yang telah dilakukan, di antaranya: 8 kegiatan pendidikan, 6 kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat, 9 kerjasama, 115 naskah dinas, 1.260 publikasi, dan 46 kegiatan lainnya. Angka ini menunjukkan konsistensi Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu secara berkesinambungan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menyampaikan, “Pencegahan adalah garda terdepan dalam pengawasan pemilu. Data ini mencerminkan kerja nyata Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mengedepankan langkah-langkah preventif agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama mengawasi pemilu demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas.”
Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk melanjutkan upaya sosialisasi, edukasi, dan pencegahan pelanggaran pemilu agar keadilan dan kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang semakin terjaga. (desiana)