Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Produksi Konten Edukasi Pemilu di Situs Plandi

Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang saat take video konten Bawaslu Menjawab berlangsung di Situs Plandi, Senin (07/07/2025).

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan pengambilan video (take video) untuk program edukatif "Bawaslu Kabupaten Magelang Menjawab", bertempat di Situs Plandi, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (07/07/2025).

Pengambilan video ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada publik terkait potensi kerawanan dalam proses penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemilu 2024. Materi yang disampaikan bersumber dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2023 tentang Identifikasi Potensi Kerawanan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam video tersebut, Chandra Yoga Kusuma, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Magelang memaparkan sejumlah indikator potensi kerawanan, di antaranya pencalonan ganda, keterpenuhan syarat administrasi bakal calon, hingga ketidakpatuhan partai politik terhadap ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar pencalonan.

Dipilihnya Situs Plandi sebagai lokasi pengambilan video bukan tanpa alasan. Selain menyuguhkan suasana historis dan kultural khas Magelang, pemilihan lokasi ini juga menjadi simbol bahwa pengawasan pemilu harus tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal dan semangat menjaga demokrasi dari akar rumput.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang untuk terus menghadirkan informasi kepemiluan secara edukatif dan menarik melalui platform digital, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.

Dengan konten "Bawaslu Menjawab", Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami berbagai aspek penting dalam proses penyelenggaraan pemilu, khususnya pada tahapan pencalonan, serta mampu mengenali dan melaporkan potensi pelanggaran sejak dini. (desiana)