Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Perkuat Konsolidasi Demokrasi Melalui Sambang Desa APU di Banyubiru

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) yang dilaksanakan di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, S.Sos., dan diterima oleh Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, beserta perangkat desa. Sambang desa menjadi bagian dari strategi penguatan demokrasi berbasis masyarakat melalui pendekatan langsung dan dialog terbuka di tingkat desa. Melalui kegiatan ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa edukasi demokrasi tidak hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi terus dibangun secara berkelanjutan di tengah masyarakat. Kehadiran Bawaslu di desa juga menjadi upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa sebagai mitra strategis pengawasan partisipatif.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa desa memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Desa dinilai bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang sosial tempat tumbuhnya kesadaran politik masyarakat. Menurut Habib, pembangunan budaya politik yang sehat harus dimulai dari lingkungan terkecil agar mampu membentuk kesadaran kolektif masyarakat. Ia menyampaikan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan secara instan maupun hanya saat tahapan pemilu berlangsung. Oleh karena itu, diperlukan edukasi politik yang berkesinambungan untuk membangun pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang juga menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya pencegahan praktik politik uang dalam setiap tahapan pemilu. Politik uang dinilai sebagai salah satu tantangan serius yang dapat memengaruhi independensi masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan Bawaslu lebih mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dibandingkan langkah represif. Menurut Habib, masyarakat perlu memahami dampak jangka panjang politik uang terhadap kualitas kepemimpinan dan pembangunan daerah. Kesadaran tersebut diharapkan mampu membentuk budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab.

Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa demokrasi yang cerdas tidak seharusnya selalu dikaitkan dengan uang maupun kepentingan materi. Ia menilai bahwa demokrasi harus dibangun melalui kesadaran bersama demi kepentingan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kemajuan desa tidak hanya bergantung pada bantuan maupun dana desa, tetapi juga dipengaruhi oleh partisipasi aktif dan semangat gotong royong masyarakat. Kesadaran politik masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih mandiri dan bertanggung jawab. Karena itu, pendidikan politik perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.

Diskusi yang berlangsung hangat tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan partisipatif melalui keterlibatan masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan pemilu. Bawaslu Kabupaten Magelang menilai bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi hingga tingkat akar rumput. Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen membangun budaya politik yang sehat secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak berbagai praktik yang merusak demokrasi, termasuk politik uang.

penulis: desiana