Bawaslu Kabupaten Magelang Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Desa Melalui Konsolidasi Demokrasi
|
Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang terus membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi di tingkat akar rumput. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Sambang Desa yang dilaksanakan di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Senin (29/06/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan bersama jajaran staf. Kehadiran Bawaslu menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam membangun demokrasi yang partisipatif melalui pendekatan dialogis dengan masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi antara Bawaslu dan pemerintah desa mengenai berbagai langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Selain memperkuat koordinasi, Bawaslu juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap proses demokrasi di lingkungan masing-masing. Pemerintah desa diharapkan mampu menjadi mitra dalam menyampaikan edukasi politik yang sehat kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi dapat dicegah sejak awal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mengatakan bahwa pembangunan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui penguatan kesadaran masyarakat secara berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi langkah efektif untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. "Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi, maka semakin kuat pula kualitas demokrasi yang kita bangun bersama," ujar Habib.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan menjelaskan bahwa keberhasilan program penguatan demokrasi memerlukan dukungan tata kelola kelembagaan yang baik. Sekretariat memiliki peran dalam memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ia menilai kegiatan Sambang Desa menjadi sarana efektif dalam mempererat hubungan antara Bawaslu dengan pemerintah desa. Sinergi tersebut akan menjadi modal penting dalam menyukseskan berbagai program kelembagaan ke depan.
Bawaslu Kabupaten Magelang berharap kegiatan Konsolidasi Demokrasi dapat terus memperkuat hubungan antara penyelenggara pemilu dan masyarakat. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan budaya pengawasan partisipatif sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas dapat terus terjaga di Kabupaten Magelang. Program Sambang Desa juga akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam mendekatkan pelayanan kelembagaan kepada masyarakat.
penulis: desiana