Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Perkuat Akurasi Data Pemilih Luar Negeri Melalui Konsolidasi Demokrasi

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat kualitas pengawasan pemilu melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi (Konsoldem) yang difokuskan pada pemutakhiran data pemilih yang sedang berada di luar negeri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (8/6/2026), sebagai bagian dari persiapan pengawasan Pemilu Tahun 2029.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih lima jam itu dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, bersama jajaran sekretariat. Tim melakukan pencocokan dan penelitian terbatas terhadap lima orang pemilih yang berdasarkan informasi masyarakat diketahui sedang berada di luar negeri untuk bekerja maupun menempuh pendidikan.

Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan kepada keluarga dan lingkungan tempat tinggal para pemilih, diketahui bahwa seluruh pemilih yang menjadi sasaran kegiatan sudah tidak berada di alamat asal karena sedang tinggal sementara di luar negeri. Sebagian besar diketahui bekerja di sejumlah negara, seperti Inggris, Jepang, Thailand, dan Swiss.

Hasil verifikasi menunjukkan satu pemilih memenuhi syarat (MS), sedangkan empat pemilih lainnya berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sesuai kondisi faktual yang ditemukan di lapangan. Informasi tersebut diperoleh melalui keterangan keluarga dan masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa para pemilih telah berada di luar negeri dalam jangka waktu yang cukup lama dan belum diketahui secara pasti waktu kepulangannya.

Selain melakukan verifikasi data, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menyampaikan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara sekaligus mencegah munculnya persoalan daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, mengatakan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi tidak hanya bertujuan memperoleh data yang akurat, tetapi juga memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

"Keakuratan data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya memastikan kondisi faktual pemilih, khususnya yang berada di luar negeri, sehingga hak pilih warga negara dapat terlindungi dan potensi permasalahan daftar pemilih pada Pemilu 2029 dapat diminimalkan sejak dini," ujar Bambang.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai perubahan data kependudukan menjadi faktor penting dalam mendukung kualitas data pemilih. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh penyelenggara. Dukungan masyarakat dan sinergi dengan berbagai instansi menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi," tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Magelang selanjutnya akan menjadikan hasil verifikasi lapangan tersebut sebagai bahan pemetaan kerawanan terkait akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu Tahun 2029. Hasil Konsolidasi Demokrasi juga akan digunakan sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka menjaga kualitas daftar pemilih pada pemilu yang akan datang.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah pencegahan dan pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang berintegritas, partisipatif, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.

penulis: desiana