Bawaslu Kabupaten Magelang Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Sosialisasi IKU Bawaslu RI
|
Semarang – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah secara luring maupun daring sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin yang menegaskan bahwa penerapan IKU merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja kelembagaan maupun individu secara objektif. Menurutnya, sebagai lembaga permanen, Bawaslu memiliki tanggung jawab kepada publik untuk menunjukkan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi demokrasi.
Dalam sesi materi, akademisi sekaligus narasumber Bawaslu RI, Dr. Arif Nur Alam, menjelaskan bahwa tantangan demokrasi yang semakin kompleks menuntut Bawaslu untuk tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pada hasil dan dampak yang dihasilkan. Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu harus dilakukan secara lebih prospektif, sistematis, dan berorientasi pada penguatan demokrasi yang substansial.
Selain itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI Dr. Wendy Herdiyong memaparkan petunjuk teknis penyusunan dan implementasi IKU Bawaslu. Sementara itu, narasumber Bawaslu RI, Zainal, menekankan pentingnya menjaga relevansi dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu melalui peningkatan kualitas kinerja yang terukur dan akuntabel.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif mengenai IKU menjadi bekal penting bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang dalam menyusun program dan kegiatan yang selaras dengan sasaran strategis lembaga.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya indikator kinerja yang berorientasi pada hasil. Hal tersebut menjadi pedoman bagi Bawaslu Kabupaten Magelang untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memperkuat akuntabilitas kelembagaan,” ujar Muhammad Hafidh.
Ia menambahkan bahwa penerapan IKU tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan menilai bahwa implementasi IKU akan semakin memperkuat budaya kerja yang terukur dan berbasis kinerja di lingkungan kesekretariatan. Menurutnya, pengelolaan organisasi yang baik harus didukung oleh sistem pengukuran yang jelas sehingga setiap program dapat dievaluasi secara objektif.
“Penerapan IKU menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan transparan. Kami berkomitmen mendukung implementasi IKU melalui penguatan koordinasi serta peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di lingkungan Bawaslu Kabupaten Magelang,” kata Bambang Agus Setiyawan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk mengimplementasikan Indikator Kinerja Utama secara optimal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memperkuat tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Dengan budaya kerja yang berorientasi pada hasil, Bawaslu Kabupaten Magelang optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik serta berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
penulis: desiana