Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Pastikan Perubahan Dana Hibah Sesuai Ketentuan Melalui Koordinasi dengan Bakesbangpol

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Dalam rangka memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang Bambang Agus Setiyawan melaksanakan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Magelang terkait perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana hibah pada Rabu (01/07/2026). Koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk menyelaraskan kebutuhan anggaran dengan pelaksanaan program kerja Bawaslu Kabupaten Magelang pada tahun anggaran 2026.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan membahas mekanisme perubahan RAB, kelengkapan administrasi, serta penyesuaian alokasi anggaran terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan. Selain itu, kedua instansi juga menyamakan persepsi mengenai prosedur yang harus ditempuh agar perubahan anggaran hibah tetap memenuhi prinsip tertib administrasi, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, menegaskan bahwa koordinasi dengan instansi terkait merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik. Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus dilakukan secara cermat dan berdasarkan kebutuhan riil organisasi agar seluruh program dapat terlaksana secara optimal tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

"Pengelolaan dana hibah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip akuntabilitas. Oleh karena itu, kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bakesbangpol agar setiap penyesuaian anggaran dapat diproses secara tepat dan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Bawaslu Kabupaten Magelang," ujar Bambang Agus Setiyawan.

Lebih lanjut, Bambang berharap sinergi yang telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan Bakesbangpol Kabupaten Magelang dapat terus dipertahankan. Dengan koordinasi yang intensif, setiap kebutuhan administrasi pengelolaan dana hibah dapat diselesaikan secara tepat waktu, sehingga seluruh program kelembagaan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas kinerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Magelang.

Penulis: Desiana