Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Matangkan Kegiatan Ruwat Rawat Desa APU

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Persiapan pelaksanaan kegiatan Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang (APU) menjadi salah satu fokus utama dalam rapat pleno rutin Bawaslu Kabupaten Magelang yang dilaksanakan pada Rabu (01/07/2026). Rapat diikuti oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Magelang bersama Kepala Sekretariat dan seluruh jajaran sekretariat guna memastikan seluruh tahapan kegiatan yang didukung dana hibah Kesbangpol dapat terlaksana secara maksimal. Selain membahas kesiapan teknis, rapat juga menyusun agenda kelembagaan yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Juli.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa program Desa Anti Politik Uang merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperluas pendidikan demokrasi kepada masyarakat. Ia berharap pelaksanaan kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu dan menolak segala bentuk praktik politik uang.

"Program ini bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus mampu memberikan pemahaman yang berkelanjutan kepada masyarakat. Kami ingin membangun budaya demokrasi yang sehat melalui partisipasi aktif masyarakat dalam menolak politik uang," kata Muhammad Habib Shaleh.

Muhammad Hafidh menambahkan bahwa dukungan dana hibah dari Kesbangpol harus dimanfaatkan secara optimal melalui kegiatan yang berkualitas dan tepat sasaran. Seluruh rangkaian kegiatan akan disusun secara matang agar memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjaga sinergi dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan.

Dengan adanya pembahasan secara komprehensif dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang optimistis program Ruwat Rawat Desa APU dapat berjalan lancar serta menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu di Kabupaten Magelang.

penulis: desiana