Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Zoom Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Terkait Masa Sanggah SAQ PPID Tahun 2025

Pemilu 2024

Pemberitahuan nilai SAQ dan masa sanggah melalui zoom Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Kota Mungkid Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, (15/07/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti masa sanggah Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi terhadap nilai sementara SAQ yang telah dirilis oleh Bawaslu RI, sekaligus menyamakan langkah dalam proses pengajuan sanggahan guna memperbaiki nilai dan penilaian akhir.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan beberapa poin strategis yang harus diperhatikan dalam menyusun dokumen sanggahan, termasuk kelengkapan data dukung, kesesuaian dengan indikator penilaian, serta ketepatan waktu pengiriman dokumen. Diskusi ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman antardaerah dalam memenuhi indikator keterbukaan informasi publik yang ditetapkan.

Bawaslu Kabupaten Magelang sendiri telah menyiapkan langkah-langkah perbaikan berdasarkan hasil evaluasi internal dan catatan dari penilaian awal. Melalui keikutsertaan aktif dalam forum ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memastikan keterbukaan informasi menjadi bagian dari prinsip kerja kelembagaan.

Dengan adanya masa sanggah ini, diharapkan seluruh Bawaslu di tingkat daerah dapat mengoptimalkan pencapaian nilai SAQ PPID secara lebih objektif, akuntabel, dan transparan. (desiana)