Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Pendampingan Pengisian Kertas Kerja SPIP Terintegrasi Tahun 2026

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Bawaslu Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi dan pengelolaan risiko di lingkungan Bawaslu. Pendampingan tersebut menghadirkan narasumber Guntur Y.H. yang memaparkan mengenai pengisian kertas kerja SPIP serta Reza Hendy dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyampaikan materi mengenai manajemen risiko. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam meningkatkan tingkat maturitas SPIP secara terintegrasi di seluruh satuan kerja. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan setiap unit kerja mampu menerapkan prinsip pengendalian intern secara efektif dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai klasifikasi cluster SPIP yang terdiri atas level A hingga E serta tata cara pengisian kertas kerja penilaian mandiri. Narasumber menjelaskan bahwa setiap unit kerja perlu menentukan level pada setiap unsur dan parameter yang dinilai serta menyusun area of improvement untuk mencapai tingkat maturitas yang lebih tinggi. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya penyusunan dokumen manajemen risiko sebagai instrumen mitigasi terhadap berbagai potensi hambatan yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Penyusunan register risiko, formulir penanganan risiko, hingga mekanisme monitoring menjadi bagian penting yang ditekankan dalam kegiatan tersebut. Seluruh pengisian nantinya akan dikompilasi oleh koordinator dan disampaikan kepada PIC SPIP pusat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, mengatakan bahwa kegiatan pendampingan tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan SPIP dan manajemen risiko di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, penguatan sistem pengendalian intern merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan profesional. Ia menilai, setiap satuan kerja perlu memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan kertas kerja maupun dokumen manajemen risiko agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif. Selain itu, pengendalian intern yang baik juga akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, hasil pendampingan tersebut akan segera ditindaklanjuti di lingkungan Bawaslu Kabupaten Magelang.

"Pendampingan ini memberikan panduan yang jelas bagi satuan kerja dalam menyusun kertas kerja SPIP dan dokumen manajemen risiko. Penguatan sistem pengendalian intern menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk melaksanakan pengisian kertas kerja secara tepat waktu dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Kami juga akan memperkuat koordinasi internal guna memastikan setiap risiko dapat diidentifikasi dan dikelola dengan baik. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan secara optimal," ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa penerapan SPIP dan manajemen risiko tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang adaptif dan berintegritas. Menurutnya, pengelolaan risiko yang baik akan membantu organisasi dalam mengantisipasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Dengan adanya sistem pengendalian intern yang kuat, setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara lebih terukur dan akuntabel. Hal tersebut sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Bawaslu. Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang SPIP dan manajemen risiko perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.

"SPIP dan manajemen risiko merupakan fondasi penting dalam mewujudkan organisasi yang sehat dan adaptif. Melalui penguatan sistem pengendalian intern, Bawaslu dapat mengidentifikasi berbagai potensi risiko sejak dini dan menyusun langkah mitigasi yang tepat. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap seluruh jajaran dapat memahami pentingnya budaya pengendalian dan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan. Komitmen tersebut menjadi modal penting dalam menjaga integritas dan profesionalitas Bawaslu," kata Habib.

Melalui kegiatan pendampingan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang terintegrasi. Berbagai materi dan arahan yang diperoleh dari narasumber akan menjadi acuan dalam penyusunan kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP serta dokumen manajemen risiko di tingkat kabupaten. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan organisasi dan memperkuat budaya pengendalian di lingkungan Bawaslu. Selain itu, penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan juga menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan. Dengan demikian, Bawaslu Kabupaten Magelang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya organisasi yang profesional dan berintegritas.

penulis: desiana