Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Ikuti Kegiatan Peran Saka Kwarcab Kabupaten Magelang

tempuran

Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang berpartisipasi dalam kegiatan Peran Saka yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Magelang, Sabtu (8/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang turut berpartisipasi dengan mengirimkan 24 anggota Saka Adhyasta Pemilu.

Keikutsertaan Saka Adhyasta Pemilu dalam kegiatan Peran Saka menjadi salah satu bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mendorong keterlibatan generasi muda dalam kegiatan kepemudaan sekaligus pendidikan pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan tersebut, anggota Saka Adhyasta Pemilu mendapatkan ruang untuk mengembangkan kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa keterlibatan anggota Saka Adhyasta Pemilu dalam kegiatan Peran Saka merupakan bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi.

“Saka Adhyasta Pemilu merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk membangun kesadaran pengawasan partisipatif sejak generasi muda. Melalui kegiatan seperti Peran Saka, mereka tidak hanya belajar tentang kepemimpinan dan kedisiplinan, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan dan kehidupan demokrasi,” ujar Habib.

Menurutnya, keterlibatan 24 anggota Saka Adhyasta Pemilu juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pengalaman mereka dalam berorganisasi dan bekerja sama dengan kelompok kepemudaan lainnya. Pengalaman tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang aktif, bertanggung jawab, serta memiliki semangat menjaga nilai-nilai demokrasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sumarni Aini Chabibah, mengatakan Saka Adhyasta Pemilu memiliki peran strategis dalam memperkenalkan nilai-nilai pengawasan Pemilu kepada generasi muda.

“Kami ingin anggota Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya memahami tugas pengawasan Pemilu secara teori, tetapi juga memiliki pengalaman dalam kegiatan kepemudaan. Kegiatan Peran Saka menjadi ruang yang baik untuk melatih keberanian, kemandirian, kerja sama, dan kepedulian mereka,” kata Aini.

Aini menambahkan, keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif menjadi salah satu bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi agen pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Partisipasi 24 anggota Saka Adhyasta Pemilu dalam kegiatan Peran Saka juga diharapkan dapat memperkuat jejaring dan komunikasi antara Saka Adhyasta Pemilu dengan organisasi kepemudaan lainnya di Kabupaten Magelang. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di kalangan generasi muda.

Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus mendorong keterlibatan Saka Adhyasta Pemilu dalam berbagai kegiatan kepemudaan dan pendidikan pengawasan partisipatif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin banyak generasi muda yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan keberanian untuk turut mengawal proses demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab.

penulis: desiana