Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Gelar Sosialisasi Edukatif melalui Tebak-Tebakan Seru di Media Sosial

Pengawasan Pemilu

Kota Mungkid – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang kembali melaksanakan sosialisasi kreatif melalui akun media sosial resmi. Kali ini, Bawaslu mengangkat tema “Tebak-Tebakan Seru” yang dikemas secara ringan dan interaktif agar pesan kepemiluan lebih mudah diterima oleh masyarakat luas, Kamis (04/09/2025).

Dalam unggahan tersebut, masyarakat diajak menebak istilah “Gakkumdu” (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), sebuah tim gabungan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tim ini dibentuk secara khusus untuk menangani tindak pidana pemilu, sehingga menjadi garda penting dalam penegakan hukum kepemiluan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menyampaikan, “Sosialisasi dengan cara kreatif seperti ini merupakan upaya Bawaslu untuk mendekatkan pesan kepemiluan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tidak hanya terhibur tetapi juga mendapatkan pengetahuan baru tentang mekanisme pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Gakkumdu adalah bukti nyata sinergi lembaga negara dalam menjaga keadilan pemilu.”

Melalui inovasi sosialisasi berbasis konten interaktif, Bawaslu Kabupaten Magelang terus berkomitmen membangun kesadaran publik tentang pentingnya partisipasi dan pengawasan bersama demi terciptanya pemilu yang demokratis dan berintegritas. (desiana)