Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Edukasi Publik Tentang Peran dan Tugas Melalui Media Sosial

hafidh

Poster sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang melalui media sosial

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus menggencarkan sosialisasi publik dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi. Pada Selasa (5/08/2025), Bawaslu Kabupaten Magelang mengunggah konten dengan tema “Apa Saja yang Dilakukan Bawaslu?”.

Dalam konten tersebut, Bawaslu menjelaskan berbagai langkah nyata yang dilakukan dalam mengawal demokrasi, di antaranya melakukan patroli langsung ke lapangan, pengecekan data pemilih, sosialisasi kepada masyarakat, membuka Posko Kawal Hak Pilih, hingga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai tugas dan peran Bawaslu penting agar masyarakat semakin paham dan mau berpartisipasi. “Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat tahu bahwa kerja Bawaslu tidak hanya muncul saat hari pemungutan suara. Sejak awal, kami sudah turun ke lapangan, melakukan pengecekan data, membuka posko, dan melibatkan masyarakat agar kualitas pemilu benar-benar terjaga,” ungkapnya.

Sumarni juga menambahkan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk mendukung pengawasan partisipatif. “Kami mengajak masyarakat ikut serta aktif. Pengawasan bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama agar setiap tahapan pemilu berlangsung jujur, adil, dan demokratis,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin mengenal dan memahami peran Bawaslu, serta turut berperan aktif dalam mengawal demokrasi di Indonesia.