Bawaslu Kabupaten Magelang Dorong Kesadaran Pemilih Muda melalui Program Bawaslu Goes to School di SMAN 1 Muntilan
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat upaya pendidikan pengawasan partisipatif dengan menyasar kalangan pelajar. Pada Senin, 27 April 2026, Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Bawaslu Goes to School di SMA Negeri 1 Muntilan. Kegiatan ini dikemas melalui upacara bendera yang diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, S.S., bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai pemilih masa depan yang akan menentukan arah demokrasi di Indonesia.
Habib menyampaikan bahwa pemilih muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, setiap suara memiliki arti penting karena merupakan bagian dari kedaulatan rakyat. “Setiap orang memiliki hak untuk bersuara, dan dari sinilah demokrasi yang kuat lahir, termasuk dari generasi muda,” tegasnya di hadapan peserta upacara.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para siswa untuk bijak dalam menggunakan hak pilih di masa mendatang. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara aktif mencari informasi, melakukan penyaringan terhadap calon pemimpin, serta melakukan cross check terhadap berbagai informasi yang beredar. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya agar terhindar dari penyebaran hoaks, yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Selain itu, Habib juga mendorong para siswa untuk mulai menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini. Ia menyampaikan bahwa setiap pelajar memiliki potensi untuk berkontribusi dalam dunia demokrasi, baik sebagai bagian dari partai politik, penyelenggara, maupun pengawas pemilu. Oleh karena itu, pembentukan karakter yang berintegritas menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat.
Dalam rangka memperkuat sinergi antara Bawaslu dan lembaga pendidikan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Magelang dengan SMA Negeri 1 Muntilan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, S.S., bersama Kepala SMA Negeri 1 Muntilan, Ibu Beny Sukandari, M.Pd.B.I.
Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya edukasi terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif dapat terus ditingkatkan di lingkungan sekolah. Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus hadir memberikan pemahaman kepada generasi muda agar menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam menyongsong demokrasi yang berkualitas di masa mendatang.
Penulis: Fadila
Editor: Desiana