Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Bangun Kesadaran Demokrasi dari Tingkat Desa

Netralitas ASN

Kota Mungkid – Penguatan demokrasi berbasis masyarakat terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh dan diterima langsung oleh Kepala Desa Banyubiru, Wintoro. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sambang desa menjadi salah satu bentuk penguatan pengawasan partisipatif sekaligus pendidikan politik secara langsung kepada warga. Pendekatan dialogis dinilai efektif dalam membangun kesadaran demokrasi yang lebih kuat di tingkat desa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa desa memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kesadaran politik masyarakat harus dibangun sejak dari lingkungan sosial terkecil agar demokrasi dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa penguatan demokrasi tidak dapat dilakukan hanya ketika tahapan pemilu berlangsung. Pendidikan politik perlu dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat memahami pentingnya menjaga integritas pemilu. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu berpartisipasi secara aktif dalam mengawal demokrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik politik uang. Politik uang dipandang sebagai ancaman terhadap kualitas demokrasi karena dapat memengaruhi independensi masyarakat dalam menentukan pilihan. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan Bawaslu lebih mengutamakan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Menurut Habib, perubahan budaya politik harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif politik uang. Kesadaran tersebut menjadi langkah awal dalam membangun demokrasi yang lebih bermartabat.

Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, menilai bahwa demokrasi yang baik harus dibangun melalui kesadaran politik masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan materi. Ia menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami pemilu sebagai sarana menentukan kepemimpinan yang berkualitas dan bertanggung jawab. Menurutnya, pembangunan desa juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Kesadaran politik yang baik akan menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan bertanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu, pendidikan politik perlu terus ditingkatkan.

Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga demokrasi. Penguatan pengawasan partisipatif dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Bawaslu juga berharap pendekatan langsung kepada masyarakat dapat memperluas jangkauan edukasi demokrasi secara lebih efektif. Kolaborasi yang kuat antara seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat dan kondusif. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperkuat konsolidasi demokrasi hingga tingkat desa.

penulis: desiana