Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Awasi Coktas di Demesan: Pastikan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Magelang saat mendampingi KPU Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan coklit terbatas (coktas) di Dusun Demesan, Selasa (12/8/2025).

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mendampingi KPU Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan coklit terbatas (coktas) di Dusun Demesan, Kelurahan Girirejo, Kecamatan Tempuran. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir, Selasa (12/8/2025).

Pengawasan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, bersama jajaran sekretariat. Tim mendampingi petugas KPU melakukan verifikasi lapangan ke rumah warga, memeriksa data kependudukan, status domisili, hingga memastikan warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih.

Dalam verifikasi ini, ditemukan beberapa pembaruan data, di antaranya satu warga bernama Maskur yang telah meninggal pada Mei 2025, seorang warga yang pindah domisili ke Batam, serta satu pemilih baru berusia 17 tahun bernama Zidna Zaskia Maulida yang sudah melakukan perekaman KTP.

“Verifikasi lapangan ini sangat krusial untuk mencegah data ganda, pemilih fiktif, atau data yang sudah tidak valid. Dengan data yang akurat, pemilu dapat berjalan lebih transparan dan kredibel,” ujar Sumarni Aini Chabibah.

Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses tahapan pemilu, termasuk memastikan pembaruan data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Penulis : desiana