Bawaslu Kabupaten Magelang Ajak Masyarakat Cek Namanya di Daftar Pemilih
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga hak pilih. Pada Selasa (5/08/2025), melalui akun resmi media sosial, Bawaslu Kabupaten Magelang mengunggah konten dengan tema “Yuk, Cek Namamu di Daftar Pemilih!”.
Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengingatkan masyarakat untuk secara berkala memastikan namanya sudah tercatat dalam daftar pemilih, baik melalui situs resmi KPU (https://cekdptonline.kpu.go.id/) maupun dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan. Selain itu, Bawaslu juga membuka kanal pelaporan jika ditemukan data ganda, tidak valid, atau tidak sesuai, sehingga masyarakat bisa segera melaporkannya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa memastikan nama tercatat di daftar pemilih adalah langkah awal untuk menjaga hak konstitusional warga negara. “Partisipasi masyarakat dalam mengecek daftar pemilih sangat penting. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya hanya karena namanya tidak tercatat atau ada kesalahan data. Dengan bersama-sama mengawasi, kita bisa memastikan pemilu berjalan lebih bersih dan adil,” ungkapnya.
Sumarni juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam proses ini adalah bagian dari pengawasan partisipatif yang menjadi kekuatan demokrasi. “Bawaslu mengajak semua pihak untuk peduli sejak dini. Hak pilih adalah pintu masuk dalam menentukan masa depan bangsa. Jangan sampai terabaikan,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hak pilih, sekaligus aktif melaporkan jika ada indikasi masalah dalam daftar pemilih. (desiana)