Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Ajak Masyarakat Banyubiru Tolak Politik Uang

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat upaya pencegahan politik uang melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang (APU) di Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh dan berlangsung di Kantor Desa Banyubiru bersama Kepala Desa Wintoro beserta perangkat desa. Sambang desa menjadi salah satu strategi Bawaslu dalam membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui pendekatan dialogis, Bawaslu ingin meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya menjaga integritas demokrasi. Kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi politik yang dilakukan secara langsung di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa politik uang masih menjadi tantangan serius dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, praktik politik uang dapat memengaruhi independensi masyarakat dalam menentukan pilihan politik. Oleh sebab itu, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui penguatan kesadaran masyarakat, bukan semata-mata pendekatan penindakan. Habib menilai bahwa masyarakat yang memahami dampak buruk politik uang akan lebih mampu menjaga integritas pemilu. Kesadaran kolektif tersebut menjadi modal penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Selain membahas politik uang, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan politik secara berkelanjutan. Desa dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk kesadaran politik masyarakat karena menjadi ruang interaksi sosial yang paling dekat dengan kehidupan warga. Menurut Habib, demokrasi tidak dapat dibangun secara instan maupun hanya menjelang pemilu berlangsung. Penguatan demokrasi harus dilakukan terus-menerus melalui edukasi dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas demokrasi.

Kepala Desa Banyubiru, Wintoro, menyampaikan dukungannya terhadap upaya edukasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Ia menilai bahwa masyarakat perlu memahami demokrasi sebagai sarana membangun masa depan bersama, bukan sekadar ruang transaksi politik. Menurutnya, pembangunan desa juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat melalui semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Kesadaran politik yang baik akan mendorong masyarakat lebih bertanggung jawab dalam menentukan pilihan politiknya. Oleh karena itu, pendidikan politik harus terus diperkuat hingga tingkat desa.

Diskusi dalam kegiatan tersebut berlangsung interaktif dengan membahas berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat. Bawaslu Kabupaten Magelang juga menyerap berbagai masukan dari pemerintah desa terkait tantangan pengawasan pemilu di tingkat lokal. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan Sambang Desa Anti Politik Uang, Bawaslu berharap budaya politik yang sehat dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. Kesadaran bersama untuk menolak praktik politik uang diharapkan menjadi bagian dari penguatan demokrasi di Kabupaten Magelang.

penulis: desiana