Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dorong Desa Pringombo Jadi Garda Terdepan Pengawasan Demokrasi

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui kegiatan sambang desa. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, pada Senin (27/04/2026). Sambang desa menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu dan pemerintah desa. Pendekatan ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Bawaslu disambut oleh pemerintah desa dengan penuh antusias. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif. Berbagai isu strategis terkait pengawasan pemilu menjadi bahan pembahasan utama.

Salah satu fokus pembahasan adalah pentingnya data pemilih yang akurat. Bawaslu meminta dukungan pemerintah desa dalam menyediakan data kematian warga tahun 2025–2026. Data ini menjadi komponen penting dalam pemutakhiran daftar pemilih. Dengan demikian, potensi ketidaksesuaian data dapat diminimalisir.

Selain aspek data, penguatan kelembagaan juga menjadi perhatian utama. Bawaslu menginisiasi Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Desa Pringombo. Kerja sama ini bertujuan membentuk Desa Pengawasan Demokrasi. Desa diharapkan mampu berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu menegaskan pentingnya keterlibatan desa dalam pengawasan pemilu. Pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi. Kolaborasi yang kuat akan menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Dengan demikian, pemilu yang jujur dan adil dapat terwujud.

penulis: desiana