Bawaslu Dorong Desa Bumirejo Menjadi Pelopor Pengawasan Partisipatif
|
Kota Mungkid – Pengawasan partisipatif menjadi salah satu fokus utama Bawaslu Kabupaten Magelang dalam menghadapi Pemilu Tahun 2029. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun melakukan koordinasi dengan Sekretaris Desa Bumirejo Muhammad Widal, Kamis (25/6/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Pengawasan partisipatif dinilai sebagai salah satu kekuatan utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin efektif pula upaya pengawasan yang dilakukan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu mengajak pemerintah desa untuk menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran pengawasan di lingkungan masyarakat. Pemerintah desa memiliki kedekatan dengan warga sehingga dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan. Selain itu, pemerintah desa juga dapat membantu membangun budaya kritis terhadap berbagai potensi pelanggaran pemilu. Langkah tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan yang berbasis masyarakat. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Sekretaris Desa Bumirejo menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk mendukung program pengawasan partisipatif yang dijalankan Bawaslu. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pemerintah desa siap memfasilitasi berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Kolaborasi antara pemerintah desa dan Bawaslu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dukungan tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga demokrasi.
Fauzan Rofiqun menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu strategi yang efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Melalui keterlibatan masyarakat, berbagai potensi pelanggaran dapat diketahui lebih cepat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, Bawaslu terus mendorong terbentuknya komunitas-komunitas pengawas partisipatif hingga tingkat desa. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan demokrasi berbasis masyarakat. Semangat gotong royong dalam pengawasan harus terus dibangun.
"Kami berharap Desa Bumirejo dapat menjadi salah satu pelopor pengawasan partisipatif di Kabupaten Magelang. Ketika masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi proses demokrasi, maka peluang terjadinya pelanggaran akan semakin kecil. Bawaslu akan terus mendampingi dan memberikan penguatan kepada masyarakat maupun pemerintah desa. Pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat kolaborasi, kita dapat menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip jujur dan adil," pungkas Fauzan.
penulis: desiana