Bawaslu dan KPU Kabupaten Magelang Bersinergi Awasi Coklit Terbatas di Demesan
|
Kota Mungkid – Upaya menjaga kualitas data pemilih terus dilakukan melalui kolaborasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Magelang. Pada Selasa (12/8/2025), kedua lembaga ini bersama-sama melaksanakan coklit terbatas (coktas) di Dusun Demesan, Kelurahan Girirejo, Kecamatan Tempuran.
Pengawasan lapangan dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, beserta jajaran sekretariat. Mereka mendampingi petugas KPU memverifikasi data pemilih secara langsung di rumah warga.
Hasil verifikasi menemukan tiga perubahan data penting: satu warga meninggal dunia pada Mei 2025, satu warga pindah domisili ke Batam, dan satu warga baru berusia 17 tahun yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti untuk memperbarui daftar pemilih.
“Kolaborasi pengawasan seperti ini menjadi bukti bahwa Bawaslu dan KPU memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan pemilu berjalan jujur, adil, dan berdasarkan data pemilih yang valid. Tanpa sinergi, potensi terjadinya kesalahan data akan lebih besar,” tegas Sumarni Aini Chabibah.
Melalui pengawasan terpadu, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap setiap proses pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Penulis : desiana