Lompat ke isi utama

Berita

Bagja Tegaskan Peserta Pemilu Harus Kenali dan Hindari Pelanggaran saat Kampanye

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan peserta pemilu harus mengenali dan menghindari potensi-potensi pelanggaran saat kampanye. Hal ini menurutnya untuk mencegah adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 mendatang.

Apalagi saat ini terang Bagja, masih dalam momen sosialisasi bagi peserta pemilu karena kampanye baru dimulai 28 November. Sehingga dia mengingatkan pengenalan partai atau peserta pemilu dalam bentuk apapun belum boleh ada ajakan untuk memilih.

"Jangan kasih uang, sembako saat kampanye. Kenalkan diri boleh asal jangan mengajak pilih atau coblos. Asal tidak ada usaha meyakinkan, hanya kenalkan diri nomor urut sekian dari partai mana. Ini sah-sah saja," terang Bagja di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Dirinya menilai akan ada potensi politik uang dalam tahapan kampanye, maka dari itu peserta pemilu harus mengetahui hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. "Money politik dalam bentuk apapun tunai atau non tunai itu jangan sedikitpun terpikirkan," tuturnya.

Selain itu, dalam berkampanye Bagja mengingatkan tidak memakai fasilitas negara, tempat pendidikan dan juga tempat ibadah. Sehingga dia meminta dalam kampanye, peserta pemilu bisa memilah tempat dan lingkungan mana saja yang memenuhi kriteria.

"Kampanye di tempat pendidikan atau tempat ibadah tidak boleh. Sebentar lagi 25 desember 2023 saat natal masih masa kampanye, jadi hati-hati karena biasanya bisa ada celah yang kasih uang," tegas Bagja.

Maka dari itu, Bagja berharap lewat upaya pencegahan Bawaslu dengan kegiatan yang bersifat mendidik dan melibatkan masyarakat. Bisa meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu di Indonesia.

Repost : https://www.bawaslu.go.id/id/berita/bagja-tegaskan-peserta-pemilu-harus-kenali-dan-hindari-pelanggaran-saat-kampanye