Lompat ke isi utama

Berita

Aini Chabibah: Pengawasan Coklit Terbatas Jadi Kunci Cegah Masalah Data Pemilih

Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kabupaten Magelang saat mendampingi KPU Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan coklit terbatas (coktas) di Dusun Demesan, Selasa (12/8/2025).

Kota Mungkid – Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan coklit terbatas (coktas) kembali dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Bawaslu mendampingi KPU Kabupaten Magelang melakukan verifikasi data pemilih di Dusun Demesan, Kelurahan Girirejo, Kecamatan Tempuran, Selasa (12/8/2025).

Dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, tim pengawas mengikuti proses verifikasi langsung ke rumah warga. Kegiatan ini tidak hanya memastikan akurasi data, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami pentingnya menjaga validitas data pemilih.

Hasil verifikasi di Demesan menunjukkan adanya perubahan data: satu warga meninggal dunia, satu pindah domisili ke luar daerah, dan satu warga baru berusia 17 tahun yang berhak masuk daftar pemilih. Temuan ini membuktikan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara aktif dan berkelanjutan.

“Setiap perubahan data, sekecil apa pun, akan berpengaruh pada kualitas demokrasi. Melalui pengawasan ini, kami mengajak masyarakat proaktif melaporkan jika ada data yang keliru, agar pemilu mendatang benar-benar mencerminkan suara rakyat yang sah,” jelas Sumarni Aini Chabibah.

Bawaslu Kabupaten Magelang berharap pengawasan seperti ini tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu, tetapi juga menjadi budaya bersama untuk menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Penulis : fadila

Editor : desiana