Nomor: 153/KP.01.00/JT-16/05/2024
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan Pakis, berikut ini nama-nama
calon anggota Panwaslu Kecamatan Pakis yang dinyatakan lulus seleksi administrasi:
No | Nama Dokumen | Buka/Unduh |
1 | PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN PAKIS UNTUK KABUPATEN MAGELANG | Buka/Unduh |