Tiga Pemilih di Mertoyudan Masih di Luar Negeri, Bawaslu Lakukan Verifikasi
|
Kota Mungkid — Keberadaan warga yang sedang bekerja di luar negeri menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam pemutakhiran data pemilih. Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan verifikasi terhadap tiga data pemilih di Kecamatan Mertoyudan yang berdasarkan informasi masyarakat diketahui masih berada di luar negeri. Verifikasi dilakukan melalui kegiatan Coktas pada Rabu (23/09/2026).
Coktas dilaksanakan di Desa Pasuruhan dan Desa Kalinegoro. Tim Bawaslu mendatangi lingkungan tempat tinggal pemilih untuk mendapatkan informasi faktual mengenai keberadaan mereka. Verifikasi juga dilakukan dengan meminta keterangan dari pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat sekitar.
Di Desa Pasuruhan, tim memperoleh informasi bahwa Agus Diana masih bekerja di Brunei Darussalam. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Pasuruhan dan diperkuat dengan informasi masyarakat sekitar. Agus diketahui hanya beberapa kali kembali ke Indonesia untuk mengunjungi keluarganya.
Sementara itu, di Desa Kalinegoro, Bawaslu mencermati data Leni Dianawati dan Siska Ritanti. Leni diketahui masih bekerja di Singapura berdasarkan keterangan pemerintah desa dan keluarga. Adapun Siska diketahui telah bekerja di Malaysia sejak menyelesaikan pendidikan dan belum kembali ke Indonesia.
Dari hasil verifikasi lapangan, Bawaslu kemudian berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Magelang. Ketiga data pemilih tersebut dinyatakan TMS berdasarkan hasil koordinasi dan pencermatan. Hasil tersebut menjadi bagian dari informasi faktual yang dapat digunakan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh mengatakan verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan data yang dicermati sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat di tingkat lokal. Karena itu, komunikasi dengan keluarga dan lingkungan tempat tinggal pemilih menjadi bagian penting dalam proses pengawasan.
Bawaslu Kabupaten Magelang akan menjadikan hasil kegiatan tersebut sebagai bahan pemetaan potensi kerawanan data pemilih. Masyarakat juga diharapkan terus berpartisipasi memberikan informasi mengenai perubahan status atau keberadaan pemilih. Dengan kolaborasi tersebut, proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara lebih akurat dan berkelanjutan.
penulis: desiana