Temui Ketua DPRD, Bawaslu Magelang Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Kota Mungkid — Pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan masyarakat agar demokrasi dapat terjaga secara berkelanjutan. Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif, termasuk pada masa non-tahapan pemilu. Komitmen tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, S.Sos., Senin (14/9/2026). Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat dukungan terhadap pendidikan dan partisipasi demokrasi masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafid hadir bersama staf sekretariat dalam pertemuan tersebut. Konsolidasi dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan mempererat hubungan kelembagaan. Sejumlah agenda penguatan demokrasi dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satunya berkaitan dengan upaya meningkatkan peran masyarakat dalam mengawal demokrasi di tingkat desa.
Bawaslu Kabupaten Magelang turut menyampaikan agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif. Program ini diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak menerima maupun membenarkan praktik politik uang. Melalui pendekatan desa, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari pendidikan politik yang dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Pengawasan partisipatif tidak hanya berkaitan dengan keterlibatan masyarakat ketika tahapan pemilu berlangsung. Partisipasi tersebut perlu tumbuh melalui kesadaran untuk menjaga nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD, dapat memperluas ruang komunikasi dan pendidikan demokrasi. Oleh karena itu, konsolidasi antarlembaga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Magelang berharap pertemuan bersama Ketua DPRD dapat memperkuat sinergi dalam mendukung demokrasi yang partisipatif. Agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang diharapkan dapat menjadi sarana membangun gerakan masyarakat yang berani menolak politik uang. Semangat pengawasan partisipatif perlu terus dirawat agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga bagian dari penjaga demokrasi. Dengan keterlibatan bersama, nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.
penulis: desiana