Sambang Desa Jadi Strategi Pencegahan Politik Uang di Magelang
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menggelar sambang desa sebagai upaya pencegahan politik uang. Program ini menyasar desa-desa yang telah dicanangkan sebagai Desa Anti Politik Uang. Melalui dialog terbuka, masyarakat diajak memperkuat komitmen bersama. Pendekatan ini menjadi bagian dari pengawasan partisipatif berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu memberikan pemahaman tentang mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Warga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi politik uang. Edukasi dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat. Hal ini bertujuan agar pengawasan semakin inklusif.
Chandra Yoga Kusuma menjelaskan bahwa pembuatan video ilm menjadi inovasi dalam mendukung program tersebut. “Kami ingin mendokumentasikan praktik baik desa dalam menjaga integritas. Video ini sekaligus menjadi bahan pembelajaran dan inspirasi,” jelasnya. Ia berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengawasan bersama.
Muhammad Habib Shaleh menegaskan bahwa komitmen desa harus terus dirawat. “Desa Pengawasan bukan hanya simbol, tetapi gerakan nyata masyarakat. Kami percaya budaya anti politik uang bisa tumbuh kuat dari desa,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi seluruh elemen.
Ke depan, Bawaslu akan memperluas cakupan sambang desa ke wilayah lain. Desa yang telah aktif akan dijadikan contoh praktik baik. Penguatan kapasitas masyarakat terus menjadi prioritas. Dengan langkah tersebut, demokrasi yang bersih semakin nyata.
penulis: desiana