Lompat ke isi utama

Berita

Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang Jadi Agenda Penguatan Demokrasi Bawaslu Magelang

tempuran

Kota Mungkid — Upaya mencegah politik uang perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada masa tahapan pemilu. Bawaslu Kabupaten Magelang terus mengembangkan penguatan demokrasi melalui agenda yang mendorong keterlibatan masyarakat. Salah satunya dibahas dalam konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, S.Sos., pada Senin (14/9/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat dukungan terhadap agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang.

Konsolidasi dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafid bersama staf sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang membahas sejumlah agenda penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif. Pembahasan diarahkan pada pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga integritas demokrasi. Salah satu perhatian yang mengemuka adalah pencegahan politik uang melalui pendekatan berbasis desa.

Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang menjadi salah satu agenda yang diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat dalam menolak politik uang. Melalui agenda ini, nilai-nilai demokrasi diharapkan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat desa. Pencegahan politik uang tidak hanya dilakukan melalui penyampaian larangan, tetapi juga melalui upaya membangun pemahaman mengenai pentingnya pilihan politik yang bebas dari pengaruh transaksional. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk turut menjaga integritas demokrasi.

Penguatan gerakan ant politik uang membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Sinergi antara Bawaslu, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya dapat menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan demokrasi. Masa non-tahapan menjadi kesempatan untuk membangun kesadaran tersebut sebelum pemilu berikutnya berlangsung. Karena itu, agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang memiliki relevansi dalam merawat demokrasi secara berkelanjutan.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang dapat memperoleh dukungan yang semakin luas. Gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat masyarakat untuk menolak politik uang dalam berbagai bentuk. Kesadaran kolektif masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas. Demokrasi pada akhirnya bukan hanya tentang menggunakan hak pilih, melainkan juga tentang menjaga nilai kejujuran, kebebasan, dan tanggung jawab bersama.

penulis: desiana