Lompat ke isi utama

Berita

Rawat Demokrasi di Luar Tahapan, Bawaslu Magelang Perkuat Kolaborasi Kelembagaan

tempuran

Kota Mungkid — Merawat demokrasi merupakan proses berkelanjutan yang tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat kolaborasi kelembagaan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi pada masa non-tahapan. Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, S.Sos., pada Senin (14/9/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membahas agenda demokrasi di Kabupaten Magelang.

Konsolidasi dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafid bersama staf sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif menjadi pokok pembahasan. Komunikasi antarlembaga dinilai penting dalam menjaga kesinambungan upaya penguatan demokrasi. Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang membangun ruang koordinasi dengan DPRD Kabupaten Magelang.

Salah satu agenda yang dibahas adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang. Agenda ini menjadi bagian dari upaya menjaga nilai demokrasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang. Penguatan demokrasi melalui pendekatan desa diharapkan dapat memperluas ruang partisipasi masyarakat. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi dapat terus dirawat meskipun pemilu tidak sedang memasuki tahapan.

Kolaborasi kelembagaan menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan partisipatif. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pendidikan demokrasi dan kesadaran masyarakat. Upaya tersebut membutuhkan komunikasi yang terjaga serta komitmen bersama dalam merawat demokrasi. Masa non-tahapan menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi tersebut sebelum tahapan pemilu berikutnya berlangsung.

Bawaslu Kabupaten Magelang berharap konsolidasi bersama Ketua DPRD dapat memperkuat kesinambungan komunikasi dan kolaborasi kelembagaan. Penguatan pengawasan partisipatif diharapkan mampu mendorong masyarakat semakin peduli terhadap kualitas demokrasi. Agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang menjadi salah satu bagian dari upaya membangun kesadaran tersebut. Melalui kerja bersama, demokrasi di Kabupaten Magelang diharapkan terus terjaga dan semakin kuat.

 

penulis: desiana