Ramadan, Momentum Penguatan Integritas Demokrasi
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menghadirkan Ngabuburit Pengawasan sebagai sarana edukasi publik. Kegiatan ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi lembaga. Episode kedua mengangkat tema larangan kampanye dalam perspektif hukum Islam. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.
Fauzan menyampaikan bahwa kampanye harus dilandasi nilai amanah dan kejujuran. Politik uang dinilai sebagai praktik yang merusak tatanan demokrasi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilarang dalam hukum negara maupun hukum Islam. Masyarakat diajak untuk berani menolak praktik curang.
Selain itu, fitnah dan kampanye hitam juga menjadi perhatian. Penyebaran informasi palsu dapat memecah persatuan umat. Islam mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan sesama. Kampanye seharusnya mengedepankan etika dan solusi konkret.
Larangan kampanye di tempat ibadah dan penyalahgunaan jabatan turut dibahas secara komprehensif. Jabatan publik merupakan amanah yang tidak boleh disalahgunakan. Tempat ibadah harus steril dari kepentingan politik praktis. Prinsip kemaslahatan umat harus menjadi pedoman utama.
Melalui Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong pengawasan partisipatif. Edukasi ini menjadi bagian dari penguatan demokrasi berintegritas. Ramadan dimaknai sebagai waktu refleksi untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan. Dengan sinergi masyarakat, pemilu yang bersih dapat terwujud.
penulis: desiana