Penguatan Program Desa Anti Politik Uang Didorong di Pagergunung
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong penguatan Program Desa Anti Politik Uang sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sambang desa di Desa Pagergunung, Kecamatan Ngablak, Selasa (14/04/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh hadir langsung. Ia disambut oleh Kepala Desa Pagergunung, Wahkrodi. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh komitmen.
Program Desa Anti Politik Uang menjadi salah satu strategi utama dalam mencegah pelanggaran pemilu. Bawaslu menilai bahwa desa memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan edukatif. Dengan keterlibatan pemerintah desa, program dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, masyarakat juga dapat lebih mudah memahami. Hal ini menjadi langkah konkret pencegahan.
Habib Shaleh menegaskan bahwa penguatan program ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menyebut bahwa politik uang menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Bawaslu akan terus melakukan pendampingan. Hal ini untuk memastikan keberhasilan program.
“Desa Anti Politik Uang menjadi benteng awal dalam menjaga integritas demokrasi. Kami ingin program ini terus diperkuat dan dijalankan secara konsisten,” ujar Habib.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong peran aktif masyarakat dalam menolak praktik politik uang. Edukasi akan terus dilakukan melalui berbagai pendekatan. Hal ini untuk membangun kesadaran kolektif. Pengawasan partisipatif menjadi kunci utama. Semua pihak diharapkan terlibat.
Wahkrodi menyampaikan bahwa pemerintah desa siap mendukung program tersebut. Ia menilai bahwa langkah ini sangat penting. Pemerintah desa akan aktif melakukan sosialisasi. Selain itu, masyarakat akan dilibatkan. Hal ini untuk menjaga keberlanjutan program.
“Kami siap memperkuat program Desa Anti Politik Uang sebagai bentuk komitmen menjaga demokrasi yang bersih,” ungkap Wahkrodi.
penulis: desiana