Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif Dikenalkan Sejak Bangku Sekolah

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mulai mengenalkan konsep pengawasan partisipatif kepada pelajar melalui kegiatan Kelas Demokrasi di SMA Islam Sudirman Grabag, Selasa (14/04/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh hadir sebagai narasumber. Ia memberikan materi langsung kepada para siswa. Kegiatan berlangsung interaktif dan edukatif. Para pelajar terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan.

Pengawasan partisipatif menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu menilai bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pemilu. Oleh karena itu, pemahaman ini perlu dikenalkan sejak dini. Pelajar sebagai generasi muda memiliki potensi besar. Hal ini untuk menjadi bagian dari pengawasan.

Dalam pemaparannya, Habib menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga resmi. Masyarakat juga memiliki peran yang sama pentingnya. Dengan keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran dapat diminimalisir. Oleh karena itu, kesadaran harus dibangun sejak dini. Edukasi menjadi langkah utama.

“Pengawasan partisipatif adalah kunci dalam menjaga demokrasi. Kami ingin generasi muda memahami bahwa mereka juga memiliki peran dalam mengawal proses pemilu,” ujar Habib.

Selain itu, pelajar juga diberikan pemahaman mengenai potensi pelanggaran pemilu. Mereka diajak untuk mengenali bentuk-bentuk pelanggaran. Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan. Edukasi ini menjadi bagian penting.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap pelajar dapat menjadi bagian dari pengawasan demokrasi. Mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawal demokrasi. Program ini akan terus dikembangkan. Hal ini untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Generasi muda menjadi harapan masa depan.

penulis: desiana