Lompat ke isi utama

Berita

Penandatangan MoU Kampung Anti Politik Uang antara Ketua Panwascam Ngluwar Kab. Magelang dan Kepala Desa Karangtalun Dalam Pemilihan 2024

PPID

Penandatanganan MoU kerja sama Kampung Anti Politik Uang oleh Kepala Desa Muzaeni dan Ketua Panwascam Ngluwar Heris Hidayat di Gedung Pertemuan Dusun Jangkang, Desa Karangtalun, Kecamatan Ngluwar Kabupaten Magelang

Ngluwar – Sabtu (24/08/2024) Panwascam Ngluwar melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) Kampung Anti Politik Uang dengan Desa Karangtalun di Gedung Pertemuan Dusun Jangkang, Desa Karangtalun, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang. 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Panwascam Ngluwar Heris Hidayat dengan Kepala Desa Karangtalun Muzaeni. Acara tersebut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun, S.Ag, Anggota Panwascam Ngluwar Sri Kuntari dan Yesi Wulanderi, Perangkat Desa Karangtalun Diah Ayu, Kepala Dusun Jangkang diwakilkan oleh Siti Yuntikhanah.

Bentuk MOU tersebut merupakan komitmen 2 belah pihak antara Panwascam Ngluwar dengan Pemerintah Desa Karangtalun dalam melaksanakan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya warga Dusun Jangkang dalam gerakan tolak politik uang pada Pemilihan Serentak 2024.

MoU kerja sama ini berlaku 1 tahun sejak ditandatangani hingga tahapan Pemilihan Serentak selesai dan dapat diperbaharui kembali oleh Bawaslu Kabupaten Magelang yang merupakan Badan Pengawas yang definitif. 

Kerja sama tersebut mengikat 2 belah pihak untuk bersikap proaktif dalam pencegahan serta melakukan pendidikan anti politik uang kepada masyarakat di Desa Karangtalun. Setelah melakukan MoU ini, warga Dusun Jangkang siap untuk ikut serta dalam melaksanakan pencegahan pelanggaran serta menolak politik uang yang ditunjukan dengan menandatangi Deklarasi Kampung Anti Politik Uang.