Lompat ke isi utama

Berita

Pemilih Kembali ke Magelang, Data Febri Cahyani Dinyatakan MS

tempuran

Kota Mungkid — Kembalinya seorang warga dari luar negeri ke Kabupaten Magelang menjadi salah satu temuan dalam pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Luar Negeri, Kamis (23/9/2026). Dalam pengecekan di Desa Mungkid, Bawaslu Kabupaten Magelang bersama KPU menemukan bahwa Febri Cahyani telah kembali dan berdomisili di Kabupaten Magelang. Berdasarkan kondisi tersebut, data yang bersangkutan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Pengawasan Coktas dilakukan untuk memastikan data pemilih luar negeri sesuai dengan kondisi faktual. Bawaslu bersama KPU melakukan pengecekan dengan mendatangi wilayah yang menjadi lokasi pemilih serta berkoordinasi dengan pemerintah desa. Informasi dari lapangan kemudian menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan pengecekan terhadap Luthfi Farida Nurnaning dan Dian Suhayati. Luthfi diketahui masih berada di Singapura, sedangkan Dian masih berada di Dubai. Keduanya kemudian berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah, S.S., M.Hum., memimpin pengawasan bersama jajaran sekretariat. Tim juga melakukan pengecekan di Desa Srumbung terhadap Sumadi setelah memperoleh informasi dari perangkat desa bahwa yang bersangkutan sedang berada di rumah.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kondisi faktual pemilih dapat mengalami perubahan. Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan secara berkelanjutan agar informasi kepemiluan tetap menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong pengawasan partisipatif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting untuk membantu memastikan informasi mengenai pemilih dapat diverifikasi secara faktual.

penulis: desiana