Pasca Menjadi Satuan Kerja, Bawaslu Magelang Perkuat Transformasi Tata Kelola Organisasi
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi sebagai bentuk kesiapan kelembagaan dalam menghadapi perubahan tata kelola setelah menjadi satuan kerja, Senin (13/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang tersebut menghadirkan materi mengenai transformasi tata kelola organisasi dan penguatan manajemen kesekretariatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan bahwa perubahan kelembagaan harus diikuti dengan penguatan sistem kerja yang lebih efektif.
“Menjadi satuan kerja memberikan tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, kita harus memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas,” katanya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan peran masing-masing.
“Reformasi birokrasi membutuhkan komitmen bersama. Setiap bagian memiliki peran penting dalam memastikan organisasi berjalan optimal,” jelasnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang, Bambang Agus Setiyawan, memberikan materi mengenai transformasi tata kelola Bawaslu sebagai akselerasi reformasi birokrasi.
penulis: desiana