Lompat ke isi utama

Berita

“Nyala Api Demokrasi dari Desa”, Bawaslu Magelang Perkuat Pengawasan Partisipatif

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus menyalakan semangat pengawasan partisipatif dari tingkat desa. Desa dinilai memiliki posisi penting dalam membangun budaya demokrasi karena menjadi lingkungan terdekat dengan kehidupan masyarakat. Dari desa, kesadaran untuk menolak politik uang dan menjaga suara rakyat dapat tumbuh menjadi gerakan bersama.

Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 yang dilaksanakan di Muntilan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari penguatan jejaring pengawasan. Bawaslu Kabupaten Magelang ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian dari penjaga demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat. Bawaslu tidak mungkin bekerja sendirian untuk mengawasi seluruh aktivitas politik yang terjadi di tengah masyarakat. Karena itu, keterlibatan warga menjadi kekuatan penting dalam memperkuat pencegahan dan pengawasan.

“Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan. Demokrasi harus dijaga,” kata Habib.

Menurut Habib, Desa Anti Politik Uang harus menjadi salah satu titik awal gerakan tersebut. Desa APU diharapkan mampu membangun kesadaran bahwa pilihan politik bukan barang yang dapat ditukar dengan uang. Masyarakat juga perlu memiliki keberanian untuk menolak praktik politik uang serta menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Bawaslu Kabupaten Magelang mendorong seluruh unsur masyarakat untuk mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing. Tokoh masyarakat dapat memberikan keteladanan, pemuda dan mahasiswa dapat menjadi penggerak, kelompok perempuan dapat memperkuat pendidikan keluarga, sementara pemerintah desa dapat membangun lingkungan yang mendukung demokrasi. Semua unsur memiliki peran dalam menjaga kualitas pemilu.

Habib menyebut gerakan tersebut sebagai “Nyala Api Demokrasi dari Desa”. Api tersebut diharapkan terus menyala melalui pendidikan politik, pengawasan partisipatif, dan keberanian masyarakat menjaga hak pilihnya. Dengan demokrasi yang tumbuh dari desa, Bawaslu Kabupaten Magelang optimistis fondasi demokrasi menuju Pemilu 2029 akan semakin kuat.

“Dari desa kita menyalakan kesadaran. Dari masyarakat kita menguatkan pengawasan. Dari kebersamaan kita menjaga demokrasi,” pungkasnya.

penulis: desiana