Ngabuburit Pengawasan, Refleksi Etika Kampanye di Bulan Ramadan
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang memanfaatkan momentum Ramadan untuk menggelar Ngabuburit Pengawasan secara daring. Program ini disiarkan melalui kanal YouTube resmi sebagai media edukasi publik. Episode kedua menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun. Ia membahas larangan kampanye dalam perspektif hukum Islam.
Dalam pemaparannya, Fauzan menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses kampanye. Politik uang disebutnya sebagai perbuatan yang merusak nilai demokrasi dan melanggar syariat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menolak segala bentuk transaksi suara. Menurutnya, kejujuran menjadi fondasi utama dalam meraih kepemimpinan.
Diskusi juga menyoroti bahaya fitnah dalam kontestasi politik. Penyebaran kabar bohong dinilai dapat memecah belah masyarakat. Dalam ajaran Islam, fitnah lebih kejam dari pembunuhan karena dampaknya yang luas. Oleh sebab itu, kampanye harus dilakukan secara santun dan bertanggung jawab.
Selain itu, penyalahgunaan jabatan menjadi perhatian serius dalam pembahasan. Fauzan menjelaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Kampanye di tempat ibadah juga dilarang karena mencederai kesucian ruang spiritual. Prinsip kemaslahatan umat harus diutamakan dalam setiap tindakan politik.
Melalui Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Magelang ingin menanamkan nilai etis dalam demokrasi. Edukasi berbasis agama dinilai mampu menyentuh kesadaran moral masyarakat. Ramadan menjadi momen tepat untuk memperkuat refleksi diri. Dengan demikian, pengawasan partisipatif dapat tumbuh secara lebih luas.
penulis: desiana