Ngabuburit Pengawasan Dorong Penolakan Politik Uang
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menghadirkan program Ngabuburit Pengawasan sebagai sarana edukasi publik. Program ini disiarkan melalui kanal YouTube resmi lembaga selama Ramadan. Pada episode ketiga, diskusi mengangkat tema Money Politic dalam Perspektif Islam. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun menjadi narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Fauzan menegaskan bahwa politik uang merupakan praktik yang merusak esensi demokrasi. Pemilu seharusnya menjadi ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpin secara bebas. Namun, ketika suara rakyat diperjualbelikan, maka kedaulatan rakyat menjadi terdistorsi. Hal ini tentu bertentangan dengan nilai demokrasi.
Fauzan menjelaskan bahwa dalam Islam praktik tersebut dikenal dengan istilah risywah. Risywah merupakan bentuk suap yang jelas dilarang dalam ajaran Islam. Larangan ini bertujuan menjaga keadilan dan kejujuran dalam kehidupan sosial. Oleh sebab itu, politik uang tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun agama.
Ia juga mengingatkan bahwa kepemimpinan yang diperoleh melalui cara tidak benar akan membawa dampak negatif. Amanah yang seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab menjadi tercemar. Kebijakan yang dihasilkan pun berpotensi tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Kondisi ini tentu merugikan banyak pihak.
Ngabuburit Pengawasan diharapkan menjadi ruang refleksi bagi masyarakat. Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong peningkatan literasi demokrasi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menolak praktik politik uang. Demokrasi berintegritas dapat terwujud melalui kesadaran kolektif.
penulis: desiana