Ngabuburit Pengawasan: Bawaslu Magelang Kupas Politik Uang dalam Perspektif Islam
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menghadirkan program Ngabuburit Pengawasan yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Magelang. Program ini menjadi ruang diskusi santai menjelang waktu berbuka puasa yang membahas berbagai isu pengawasan pemilu. Pada episode ketiga, tema yang diangkat adalah “Money Politic dalam Perspektif Islam”. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut.
Kegiatan ini dikemas secara ringan agar mudah dipahami oleh masyarakat luas. Momentum Ramadan dimanfaatkan untuk menyampaikan nilai-nilai moral yang berkaitan dengan demokrasi dan kehidupan bermasyarakat. Melalui program ini, Bawaslu berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih memahami bahaya praktik politik uang. Edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik dalam menjaga integritas pemilu.
Dalam pemaparannya, Fauzan menjelaskan bahwa politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang dapat merusak esensi demokrasi. Pemilu seharusnya menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan kedaulatan secara bebas dan jujur. Namun praktik suap dalam pemilu dapat memengaruhi pilihan masyarakat. Akibatnya, proses demokrasi menjadi tidak sehat.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam praktik tersebut dikenal sebagai risywah. Risywah merupakan tindakan suap yang dilarang karena dapat merusak keadilan. Larangan ini bertujuan menjaga nilai kejujuran serta keseimbangan dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, praktik politik uang tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun secara moral.
“Dalam Islam, risywah adalah perbuatan yang dilarang karena dapat merusak keadilan dan merugikan banyak pihak. Politik uang bukan hanya melanggar aturan pemilu, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan keagamaan,” jelas Fauzan.
Melalui program Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami bahaya politik uang. Partisipasi aktif masyarakat dalam menolak praktik tersebut sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi. Dengan kesadaran bersama, pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas dapat terwujud.
penulis: desiana