Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Angkat Semangat Amar Makruf Nahi Mungkar

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menghadirkan program Ngabuburit Pengawasan melalui kanal YouTube resmi lembaga selama bulan Ramadan. Program ini menjadi ruang diskusi santai yang sarat edukasi bagi masyarakat menjelang waktu berbuka puasa. Pada episode terbaru, tema yang diangkat adalah “Pencegahan Pelanggaran: Amar Makruf Nahi Mungkar”. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut.

Dalam pemaparannya, Aini menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas demokrasi. Nilai amar makruf nahi mungkar dapat menjadi landasan moral dalam melakukan pengawasan. Prinsip tersebut mengajarkan pentingnya menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

“Pengawasan pemilu pada dasarnya sejalan dengan nilai amar makruf nahi mungkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah perbuatan yang merugikan masyarakat,” ujar Aini dalam diskusi Ngabuburit Pengawasan. Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Kesadaran kolektif akan memperkuat kualitas demokrasi. Oleh karena itu, literasi pengawasan harus terus ditingkatkan.

Aini juga menekankan bahwa Ramadan menjadi momentum refleksi bagi semua pihak. Nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab harus tercermin dalam setiap proses demokrasi. Ketika masyarakat berani menolak pelanggaran dan praktik curang, maka demokrasi yang bermartabat dapat terwujud. Pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci keberhasilan tersebut.

Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga pemilu yang bersih. Edukasi publik menjadi langkah strategis dalam mencegah pelanggaran. Dengan semangat kebersamaan, demokrasi yang jujur dan adil dapat terwujud. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk memulai pengawasan dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.

penulis: desiana