Ngabuburit Pengawasan Bahas Politik Uang dalam Perspektif Islam
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menghadirkan program Ngabuburit Pengawasan melalui kanal YouTube resmi lembaga selama bulan Ramadan. Program ini menjadi ruang edukasi publik yang dikemas santai menjelang waktu berbuka puasa. Pada episode ketiga, diskusi mengangkat tema “Money Politic dalam Perspektif Islam”. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, hadir sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Fauzan menjelaskan bahwa praktik politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius dalam demokrasi. Ia menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, politik uang dapat dikategorikan sebagai risywah atau suap. Praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral dan agama. Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami dampak buruk dari praktik tersebut.
Fauzan menguraikan bahwa risywah dalam Islam dipandang sebagai perbuatan yang merusak keadilan. Ketika pemimpin terpilih melalui transaksi politik, maka legitimasi moralnya menjadi dipertanyakan. Hal ini berpotensi melahirkan kepemimpinan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Demokrasi pun kehilangan maknanya sebagai sarana kedaulatan rakyat.
Selain merusak keadilan, politik uang juga mencederai amanah yang seharusnya dijunjung tinggi dalam kepemimpinan. Fauzan menekankan bahwa jabatan publik adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas. Ketika proses pemilihan dipenuhi praktik suap, maka nilai amanah menjadi hilang. Dampaknya dapat dirasakan dalam kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat.
Melalui Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami bahaya politik uang. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif. Ramadan dimaknai sebagai momentum refleksi untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Dengan kesadaran bersama, pemilu yang berintegritas dapat terwujud.
penulis: desiana