Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Edukatif, Bawaslu Kupas Risywah dalam Politik

Penetapan DCT

Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menghadirkan Ngabuburit Pengawasan sebagai inovasi edukasi publik selama Ramadan. Kegiatan ini disiarkan melalui YouTube resmi lembaga. Episode ketiga mengangkat tema Money Politic dalam Perspektif Islam. Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun menjadi narasumber.

Dalam diskusi tersebut, Fauzan menjelaskan bahwa politik uang merupakan bentuk penyimpangan dalam demokrasi. Dalam ajaran Islam, praktik tersebut dikenal dengan istilah risywah. Risywah merupakan tindakan suap yang dilarang karena merusak keadilan. Oleh sebab itu, praktik tersebut harus ditolak bersama.

Fauzan juga menekankan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Ketika jabatan diperoleh melalui suap, maka amanah tersebut telah tercemar. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas kebijakan yang dihasilkan. Kepentingan rakyat berpotensi terabaikan.

Ia menambahkan bahwa politik uang juga berpotensi menghilangkan keberkahan dalam kepemimpinan. Dalam Islam, keberkahan menjadi nilai penting dalam setiap aktivitas. Tanpa keberkahan, kekuasaan dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, integritas harus dijaga sejak awal proses pemilu.

Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami bahaya politik uang. Edukasi publik menjadi langkah penting dalam mencegah pelanggaran. Ramadan menjadi momentum memperkuat nilai kejujuran dan tanggung jawab. Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang sadar.

penulis: desiana