Menjelang Berbuka, Bawaslu Magelang Bahas Politik Uang dan Nilai Keislaman
|
Kota Mungkid – Menjelang waktu berbuka puasa, Bawaslu Kabupaten Magelang kembali menghadirkan program Ngabuburit Pengawasan melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Kabupaten Magelang. Program ini menjadi wadah diskusi santai yang membahas berbagai isu pengawasan pemilu. Pada episode ketiga, tema yang diangkat adalah “Money Politic dalam Perspektif Islam”. Diskusi ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, sebagai narasumber.
Ngabuburit Pengawasan menjadi salah satu cara Bawaslu untuk menyampaikan edukasi demokrasi kepada masyarakat. Melalui format yang santai, masyarakat dapat memahami isu pengawasan pemilu dengan lebih mudah. Program ini juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai moral dalam kehidupan demokrasi. Terlebih pada bulan Ramadan, pesan-pesan kebaikan diharapkan dapat lebih diterima oleh masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Fauzan menjelaskan bahwa politik uang merupakan praktik yang dapat merusak proses demokrasi. Pemilu yang seharusnya menjadi sarana penyaluran aspirasi rakyat dapat kehilangan makna ketika dipengaruhi oleh imbalan materi. Akibatnya, kualitas kepemimpinan yang dihasilkan pun menjadi dipertanyakan. Oleh karena itu, praktik tersebut harus dicegah bersama.
Ia menambahkan bahwa dalam Islam praktik suap dikenal sebagai risywah. Perbuatan tersebut dilarang karena dapat merusak keadilan dan menghilangkan nilai kejujuran. Larangan tersebut menunjukkan bahwa menjaga integritas dalam setiap keputusan merupakan bagian penting dalam ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga demokrasi yang bersih.
“Politik uang tidak hanya merusak sistem demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama. Karena itu, masyarakat perlu bersama-sama menolak praktik tersebut agar pemilu berjalan secara jujur dan adil,” ungkap Fauzan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap masyarakat semakin memahami bahaya politik uang. Kesadaran untuk menolak praktik tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan pengawasan partisipatif dari masyarakat, pemilu yang berintegritas dapat terus terwujud.
penulis: desiana