Lompat ke isi utama

Berita

Menjaga Akurasi, Mengawal Demokrasi: Bawaslu Magelang Bahas Arah PDBP 2026

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 10 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Jateng, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Quo Vadis Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026?”. Forum tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan respons dalam sesi tanya jawab.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan strategi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP) pasca tahapan Pemilu dan Pemilihan. Pengawasan data pemilih dinilai tidak berhenti pada masa tahapan, melainkan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih yang menjadi fondasi demokrasi. Dengan data yang akurat dan mutakhir, potensi sengketa dan permasalahan dapat diminimalisir.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menegaskan bahwa data pemilih merupakan fondasi utama kualitas demokrasi. Ia menyampaikan bahwa akurasi daftar pemilih harus dijaga tidak hanya menjelang pemilu, tetapi juga pada fase non-tahapan. Pada periode inilah pengawasan menjadi sangat strategis untuk mencegah potensi ketidaksesuaian data. Konsistensi pengawasan akan memperkuat integritas proses demokrasi di masa mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menambahkan bahwa pengawasan PDBP 2026 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Roadmap pengawasan telah disusun sebagai panduan teknis dan strategis. Pendekatan yang dilakukan meliputi koordinasi lintas stakeholder, uji petik data, pengawasan langsung, serta penguatan partisipasi masyarakat. Strategi tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan dinamika data kependudukan.

Dalam sesi materi, narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur memaparkan tantangan pengawasan data pemilih, termasuk dinamika administrasi kependudukan dan keterbatasan akses data. Integrasi sistem pengawasan berbasis digital menjadi salah satu solusi yang ditawarkan. Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Demak membagikan praktik baik penyandingan data historis dan sinergi dengan KPU serta Dukcapil. Pengalaman tersebut menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memperkuat pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Magelang memandang kegiatan ini sebagai penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pengawasan ke depan. Sinkronisasi data lintas lembaga serta literasi masyarakat menjadi fokus yang harus terus ditingkatkan. Optimalisasi teknologi juga dinilai penting untuk mendukung efektivitas pengawasan. Keikutsertaan dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas Data Pemilih Berkelanjutan 2026.

penulis: desiana