Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Bergerak, Demokrasi Menguat: Bawaslu Magelang Rawat Integritas Pemilu dari Desa

Penetapan DCT

Muhammad Habib Shaleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang saat memberikan edukasi ke masyarakat desa, Selasa (20/2/2026).

Kota Mungkid – Demokrasi yang berintegritas tidak hanya dibangun melalui tahapan pemilu, tetapi juga melalui kesadaran masyarakat sejak dari tingkat paling dasar, yaitu desa. Melalui program Sambang Desa, Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong desa menjadi pelopor dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang, Selasa (20/2/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari strategi Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memperluas pengawasan partisipatif sekaligus merawat komitmen masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh praktik politik uang yang dapat mencederai kualitas demokrasi.

Dalam setiap pelaksanaan Sambang Desa, Bawaslu menghadirkan ruang dialog bersama masyarakat untuk membahas berbagai persoalan demokrasi, khususnya dampak politik uang terhadap kualitas kepemimpinan dan masa depan pemerintahan. Melalui diskusi terbuka, warga diajak memahami bahwa menjaga pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Chandra Yoga Kusuma, menyampaikan bahwa penguatan Desa Anti Politik Uang membutuhkan pendekatan kreatif agar pesan demokrasi dapat diterima seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya melalui pembuatan video edukasi yang menjadi media kampanye sekaligus dokumentasi gerakan pengawasan partisipatif.

“Pesan tentang bahaya politik uang harus disampaikan dengan cara yang mudah dipahami masyarakat. Melalui media kreatif seperti video, kami berharap nilai-nilai pengawasan dapat menjangkau lebih banyak kalangan, terutama generasi muda,” ujar Chandra.

Menurutnya, dokumentasi kegiatan juga memiliki arti penting sebagai catatan perjalanan gerakan masyarakat dalam menjaga demokrasi. Setiap langkah kecil yang dilakukan desa menjadi bagian dari upaya besar menciptakan pemilu yang lebih berintegritas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menegaskan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat. Menurutnya, komitmen Desa Anti Politik Uang harus terus dirawat agar tidak berhenti sebagai deklarasi, tetapi menjadi budaya bersama masyarakat.

“Desa adalah pilar utama demokrasi. Ketika masyarakat desa memiliki kesadaran untuk menolak politik uang, maka demokrasi akan semakin kuat. Komitmen ini harus dijaga secara berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tegas Habib.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat melalui berbagai program pencegahan. Kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif sebelum tahapan pemilu berlangsung.

Melalui program Sambang Desa, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap semakin banyak desa yang mampu menjadi contoh dalam menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, gerakan melawan politik uang tidak hanya menjadi program kelembagaan, tetapi menjadi gerakan bersama dari akar rumput.

penulis: desiana