Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi dengan DPRD, Bawaslu Magelang Perkuat Pengawasan Partisipatif

Jamus

Kota Mungkid — Penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu pembahasan dalam konsolidasi demokrasi Bawaslu Kabupaten Magelang bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, S.Sos., pada Senin (28/09/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi kelembagaan dalam memperkuat kehidupan demokrasi di daerah. Bawaslu menyampaikan berbagai agenda yang akan dilaksanakan pada masa non-tahapan. Salah satu agenda tersebut adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang pada 1 Oktober 2026.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi. Pengawasan terhadap proses demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Masyarakat juga dapat berpartisipasi melalui kepedulian dan keterlibatan di lingkungan masing-masing. Karena itu, Bawaslu terus mengembangkan kegiatan yang mendorong pengawasan partisipatif.

Menurut Chandra, Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu bentuk pendidikan masyarakat yang akan dilakukan Bawaslu. Kegiatan tersebut mengangkat pentingnya kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang. Masyarakat diberikan ruang untuk memahami bagaimana politik uang dapat memengaruhi proses demokrasi. Melalui edukasi tersebut, Bawaslu berharap kesadaran masyarakat dapat semakin berkembang.

Muhammad Hafidh menambahkan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan proses yang berkelanjutan. Pendidikan politik tidak harus menunggu tahapan pemilu dimulai. Justru masa non-tahapan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat. Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu kegiatan yang diarahkan untuk membangun kesadaran tersebut.

Konsolidasi pada Senin (28/09/2026) menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi Bawaslu dengan DPRD Kabupaten Magelang. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang penyampaian agenda kegiatan Bawaslu kepada pemangku kepentingan daerah. Ruwat Rawat Desa APU akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2026 sebagai bagian dari pendidikan demokrasi masyarakat. Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga demokrasi.

penulis: desiana