Habib Shaleh Ajak Masyarakat Gunakan Akal Budi dalam Mengawal Pemilu
|
Kota Mungkid — Masyarakat perlu menggunakan kemampuan berpikir secara kritis dalam mengawal proses pemilu. Kemampuan tersebut diperlukan agar setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor aturan. Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menyebut pentingnya akal budi dalam proses pengawasan pemilu. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di UFO Menoreh, Kecamatan Salaman, Senin (28/9/2026).
Menurut Habib, akal merupakan kemampuan seseorang untuk berpikir dan menganalisis. Sementara itu, budi berkaitan dengan kemampuan menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Kedua hal tersebut diperlukan ketika masyarakat menghadapi berbagai dinamika dalam proses pemilu. Masyarakat perlu mampu mempertanyakan apakah suatu tindakan telah sesuai dengan regulasi.
Dalam konteks pengawasan, akal budi diperlukan untuk melakukan evaluasi. Setiap proses harus dilihat berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat tidak cukup hanya menerima informasi, tetapi juga perlu memeriksa kebenaran informasi tersebut. Sikap kritis menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan partisipatif.
Habib juga menyinggung pengalaman pengawasan di Kecamatan Salaman. Wilayah tersebut pernah masuk dalam pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang. Namun, pada Pemilu 2024, pelaksanaan di Salaman berlangsung aman. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dinamika lapangan perlu terus dipahami dan tidak semata-mata didasarkan pada pemetaan.
Ia mengatakan bahwa setiap kecamatan membutuhkan pendekatan yang berbeda. Karakter masyarakat, pola komunikasi, serta kondisi sosial menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Karena itu, pengawas perlu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat. Hal tersebut dapat membantu proses pencegahan dan pengawasan menjadi lebih efektif.
Nur Kholiq, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa tantangan Pemilu 2029 membutuhkan sinergi berbagai pihak. Masyarakat perlu diberi ruang untuk terlibat dalam pengawasan. Tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menjadi penghubung antara pengawas dan warga. Pengawasan partisipatif diharapkan menjadi bagian dari budaya demokrasi masyarakat.
Melalui pendekatan akal budi, masyarakat diharapkan mampu menjadi pemilih sekaligus pengawas yang kritis. Setiap informasi yang diterima perlu disaring dan dikaji sebelum disebarluaskan. Setiap dugaan pelanggaran juga perlu disampaikan melalui mekanisme yang tepat. Dengan kesadaran tersebut, masyarakat dapat ikut menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.
penulis: desiana