Lompat ke isi utama

Berita

Habib: Desa Bukan Objek, tetapi Subjek Demokrasi

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang menegaskan bahwa desa bukan sekadar objek dalam setiap proses politik. Desa justru memiliki posisi strategis sebagai subjek yang dapat menentukan kuat atau lemahnya demokrasi di tingkat masyarakat. Karena itu, keterlibatan masyarakat desa dalam pengawasan pemilu perlu terus diperkuat.

Pandangan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 yang dilaksanakan di Muntilan, Kamis (1/10/2026). Bawaslu Kabupaten Magelang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum membangun komitmen bersama untuk menolak praktik politik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., menyampaikan bahwa demokrasi tidak akan kuat apabila masyarakat hanya ditempatkan sebagai sasaran mobilisasi suara. Masyarakat harus diberikan ruang untuk memahami hak politiknya dan ikut mengawasi proses demokrasi. Dengan posisi tersebut, masyarakat dapat menjadi kekuatan utama dalam mencegah pelanggaran.

Habib menilai Desa Anti Politik Uang harus menjadi salah satu instrumen untuk membangun kesadaran masyarakat. Desa APU tidak boleh sekadar menjadi nama atau simbol, tetapi harus memiliki gerakan nyata. Gerakan tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan politik, diskusi masyarakat, serta komitmen bersama untuk menolak politik uang.

“Desa bukanlah objek politik semata, melainkan benteng pertahanan utama demokrasi,” tegas Habib.

Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong keterlibatan berbagai elemen desa dalam gerakan pengawasan partisipatif. Pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok disabilitas, dan kelompok masyarakat lainnya memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun budaya politik yang sehat.

Dengan menjadikan desa sebagai subjek demokrasi, Bawaslu Kabupaten Magelang optimistis pengawasan dapat tumbuh dari masyarakat sendiri. Semangat tersebut menjadi bagian dari “Nyala Api Demokrasi dari Desa”, yaitu membangun kesadaran demokrasi dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Dari desa yang aktif dan sadar politik, demokrasi Kabupaten Magelang dapat tumbuh semakin kuat.

penulis: desiana